paalmerah.com - Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT) telah mengalokasikan dana sebesar Rp.1.907.575.000 (satu miliar sembilan ratus tujuh juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk pembelian obat-obatan ternak, sarana prasarana, sosialisasi/KIE dan pendampingan untuk pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal tersebut dinyatakan Sani pada Apel Siaga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Jambi, bertempat di Lapangan Dalam Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, Senin, (27/06/2022).
![]() |
| Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I. |
Sani menuturkan, PMK
merupakan penyakit berasal dari virus yang bersifat
akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah.
“Penyakit PMK ditandai
dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi,
nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku. Meskipun tidak menular ke
manusia, PMK mengakibatkan dampak kerugian bagi perekonomian masyarakat,
baik secara langsung maupun tidak langsung,” tutur Sani.
“Peternak mengalami kerugian ekonomi karena penurunan bobot
badan pada ternak dan estetika, sehingga nilai jual ternak menurun. Selain itu,
masyarakat umum juga mengalami kesulitan mendapatkan ternak yang sehat untuk
kebutuhan sehari-hari apalagi saat ini, kita umat muslim akan menghadapi Hari Raya Idul Adha
Tahun 2022 diamana untuk kebutuhan hewan kurban sudah jelas
meningkat,” lanjut Sani.
Sani menjelaskan, Pemerintah
Provinsi Jambi memiliki populasi ternak cukup besar, yaitu 694.731 ekor,
terdiri dari sapi, kerbau, kambing, domba dan babi, yang dapat terdampak
penyakit PMK. Kondisi tenaga kesehatan hewan di Provinsi Jambi
saat ini masih
terbatas, terdiri dari 64 orang Dokter Hewan, 107 orang Paramedik, dan 117
orang Inseminator, memerlukan upaya dan kerja yang lebih
keras untuk melaksanakan pengendalian dan penanggulangan PMK di Provinsi Jambi.
“Kondisi saat ini, PMK telah menyerang ternak di 8 Kabupaten/Kota
se Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Batang Hari, Kota Jambi, Kabupaten Kerinci,
Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kota Sungai Penuh, dengan jumlah ternak
yang sakit sebanyak 858 ekor, dan ternak yang telah sembuh sebanyak 409 ekor dari
data
per tanggal 25
Juni 2022,” jelas Sani.
Lebih lanjut, Sani mengungkapkan,
apel siaga PMK ini
bertujuan untuk memberikan sugesti dan semangat kepada seluruh stakeholder
untuk bersama-sama dan bersinergi membantu peternak serta mengakselerasi
penanganan PMK. Upaya pengendalian ini harus serius dan sekuat tenaga agar penanggulangan
PMK dapat berjalan secara maksimal
sehingga kasus PMK di Provinsi Jambi dan Indonesia akan menurun bahkan
menghilang.
“Apel Siaga PMK sekaligus pelepasan petugas kesehatan hewan
yang akan segera melakukan vaksinasi dengan
harapan PMK segera dapat
dikendalikan, sehingga bisa memberikan ketenangan kepada peternak. Bantuan
vaksin ini juga menunjukkan kehadiran Pemerintah secara serius dalam
pengendalian PMK, bantuan obat-obatan dan vaksin ini
akan sangat bermanfaat dalam penanganan ternak yang terkena PMK, mempercepat
pengendalian dan penanggulangan PMK,” ungkap
Sani.
“Atas nama masyarakat Jambi, saya
mengucapkan terima
kasih dan apresiasi kepada Bapak Menteri Pertanian
Republik Indonesia yang telah menyalurkan bantuan vaksin PMK Tahap Pertama
sebanyak 4.900 dosis untuk Provinsi Jambi.
Kita mengharapkan dengan upaya ini dapat mengurangi kerugian ekonomi yang dialami
peternak dan peternak bisa mempersiapkan
penyediaan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha
Tahun 2022
dengan lebih tenang dan lebih baik,” tutup
Sani.
Pada kesempatan ini Sani juga menyerahkan secara simbolis vaksin PMK kepada Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi yang diterima perwakilan dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan pelepasan petugas PMK yang akan melaksanakan tugas di daerah. (red)
