paalmerah.com – Sikap tegas Pemerintah terhadap izin pertambangan, kehutanan dan
Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan yang bermasalah. Ribuan izin tambang hingga HGU
perkebunan dicabut pemerintah. Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan langsung
oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dikatakan Presiden, bahwa pencabutan izin tersebut karena tidak sesuai dengan
peruntukan awal. “Izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara
terus dievaluasi secara menyeluruh. Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak
produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan
peruntukan dan peraturan kita cabut,” kata Presiden Jokowi, mengutip dari
jambiseru.com). Saat menyampaikan hal tersebut, Presiden Jokowi didampingi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. “Pertama, hari ini sebanyak 2.078 izin
perusahaan penambangan minerba kita cabut, karena tidak pernah menyampaikan
rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak
dikerjakan,” ujar Presiden. Hal tersebut menurut Presiden menyebabkan
tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat. “Kedua, hari ini juga kita cabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan
seluas 3.126.439 hektare,” kata Presiden. Izin-izin tersebut dicabut karena
tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan ditelantarkan. “Ketiga, untuk hak
guna usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare hari ini
juga dicabut. 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare
merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum,” ujar Presiden
pula. Menurut Presiden, pembenahan dan penertiban izin usaha tersebut adalah
perbaikan integral dari perbaikan tata kelola izin pertambangan, kehutanan, dan
perizinan lainnya. “Pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan
memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tapi
izin-izin yang disalahgunakan pasti akan kami cabut,” tegasnya.(tra)
sumber :jambiseru.com